BANTOP dijabat oleh seorang Pamen
Angkatan Darat berpangkat Mayor Ctp, merupakan pembantu Katopdam yang
bertanggung jawab menyelenggarakan kegiatan pemberian bantuan Topografi dengan tugas kewajiban sebagai berikut :
1). Memimpin, mengkoordinasikan,
mengendalikan dan mengawasi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan Sibantop.
2) Memelihara tata tertib, disiplin dan penegakan hukum
dilingkungan Sibantop.
3). Memimpin
dan mengendalikan kegiatan penetapan penegasan batas wilayah.
4). Memimpin dan mengendalikan kegiatan penanggulangan
bencana alam.
5). Memimpin dan mengendalikan kegiatan
pemberian bantuan teknis Topografi
6). Merencanakan, melaksanakan dan
mengendalikan program kerja yang berkaitan dengan Sibantop.
7). Menyampaikan saran dan pertimbangan
kepada Katopdam sesuai bidang tugasnya.
0 komentar:
Posting Komentar